Jemaah Khususnya yang Lansia Bisa Manfaatkan Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram Saat Tawaf dan Sai

Jakarta (Kemenag) - Jemaah haji Indonesia khususnya Jemaah lanjut usia bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan atau kursi roda di Masjidil Haram.

“Jemaah haji khususnya jemaah lansia dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, bila kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berjalan kaki saat Tawaf dan Sai” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter,” tambah Anna, Sabtu (03/06/2023).

Bila ingin sewa kursi roda, Anna mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram, mereka menggunakan seragam khusus.

“Abaikan bila ada tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi,” kata Anna.

Tarif sewa layanan skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, 

Paket Tarif Kursi Roda, 

  • Tawaf dan Sai: SR200/orang, 
  • Tawaf saja SR100/orang, 
  • Sa'i saja SR100/orang. 

Paket Tarif Skuter  

  • Tawaf dan Sai: SR115/orang, 
  • Tawaf saja: SR57,5/orang, 
  • Sa'i saja: SR57,5/orang. 

Paket Tarif Skuter 2 orang, 

  • Tawaf dan Sai: SR230, 
  • Tawaf saja: SR115, 
  • Sai saja: SR115

“Jangan sungkan minta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda,” kata Anna.

Disampaikan Anna, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 03 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 60.149 orang atau 156 kelompok terbang.

“Jemaah haji yang wafat bertambah 2 orang atas nama Tasmi binti Kasan Mukrim asal Kloter SOC 015 dan Neneng binti Gatot Sumantajaya asal kloter JKG 07. Sehingga sampai saat ini jumlah yang wafat sebanyak 10 orang,” imbuhnya.

sumber : https://kemenag.go.id/pers-rilis/jemaah-khususnya-yang-lansia-bisa-manfaatkan-layanan-sewa-skuter-dan-kursi-roda-di-masjidil-haram-saat-tawaf-dan-sai-9Wd28

di dalam Haji

16 Syarikah Ramaikan Persaingan Paket Masyair Haji Furoda Tahun Ini